Sosialisasi TAQWA kepada Warga

15 01 2009

Sesungguhnya, sejak 10 Januari lalu, bapak Makin telah menyuiapkan surat edaran kepada warga yang berisi tentang penjelasan Tabungan Qurban Warga (TAQWA), namun karena satu dan lain hal, surat itu masih tertahan di ketua DKM. Surat dengan kop LAZ al-Amanah itu ditandatangani oleh ketua LAZ bapak Makin, Kordinator pelaksana Ibu Hamzah serta ketua DKM. Insya Allah pada minggu ini, surat ini bisa terdistribusikan ke seluruh warga muslim di komplek Rancamanyar. Atau selambat-lambatnya pada awal minggu depan.

Surat yang berisi ketentuan-ketentuan umum TAQWA, yang terdiri dari 3 poin utama, yaitu:

Baca entri selengkapnya »





Saran Dewan Syariah terkait Dana Tabungan

8 01 2009

p07-12-08_1002Sejauh ini, bagaimana dana tabungan qurban yang terhimpun akan dikelola, belum dibahas secara khusus, ataupun diputuskan. Walau sebelum program ini digulirkan, berkembang wacana untuk menggulirkan dana tersebut dalam kegiatan ekonomi dimana hasilnya akan digunakan untuk mendanai fungsi sosial LAZ. Disisi, ada keraguan pada tingkat kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana tersebut, sehingga dikhawatrikan dapat mengganggu tujuan awal digulirkannya program ini, yakni mengajak warga untuk berqurban.

Mempertimbangkan hal itu pula, maka pak Makin sebagai ketua LAZ cenderung mengambil sikap “konservatif”, jalan paling aman. Dimana jalan itu, memprioritaskan keamanaan dana warga dan menjaga kepercayaan terhadap lembaga. Itulah prioritas utama dari digulirkannya TAQWA, setidaknya untuk 1-2 tahun ke depan. Adapun pada tahap berikutnya, jika hendak disusun rencana pengelolaan dana tersebut, maka kekhawatiran atas kepercayaan sudah bukan masalah, yakni digulirkan setelah kepercayaan warga terhadap lembaga telah kokoh. Baca entri selengkapnya »





Visi dan Strategi Pengelolaan Tabungan Qurban

8 01 2009

p07-12-08_10321Digulirkannya tabungan qurban warga (TAQWA) tidak bisa dilepaskan dengan visi Lembaga Amil Zakat al-Amanah, bahkan penyusunan program itu sendiri merupakan bagian dari mewujudkan visi LAZ. Apa itu visi LAZ al-Amanah? Tidak lebih sebagai upaya menjadikan LAZ sebagai baitul maal bagi warga Rancamanyar khususnya. Visi ini tidak lepas dari pemahaman dalam pembangunan masyarakat Islami, dimana baitul maal menjadi perbendaharaan masyarakat yang menyokong tegaknya fungsi-fungsi kemasyarakatan (sosial), khususnya secara finansial.

Dalam lingkup warga Rancamanyar, maka visi LAZ menjadi baitul maal yang mampu menyokong seluruh fungsi sosial warga, mulai dari bidang pendidikan (ta’lim), bidang kesehatan, bidang ekonomi (usaha) dan seluruh sendi kehidupan sebuah masyarakat yang melandaskan kehidupannya pada nilai-nilai Islam. Para pengelola baitul maal, atau LAZ ini, selain harus mampu menarik dana ummat yang melimpah, seperti melalui kewajiban zakat, infaq, shadaqah, waqaf dan dana ummat lainnya yang halal, juga dituntut cerdas di dalam mengelola dana tersebut, sehingga mampu menyeimbangkan secara optimal antara fungsi yang bersifat konsumtif (sedekah, sumbangan, tunjangan sosial, dll) dengan fungsi yang bersifat produktif (sehingga dana ummat tersebut bisa bergulir, berkembang dan tumbuh). Baca entri selengkapnya »





Sekilas tentang Tabungan Qurban Warga (TAQWA)

8 01 2009

p07-12-08_09431Tabungan qurban warga digulirkan dengan dua tujuan utama. Pertama untuk membantu warga dalam melaksanakan ibadah qurban, dimana melalui tabungan niat ibadah tersebut dibantu diwujudkan melalui disiplin serta komitmen untuk melaksanakannya. Kedua, menyemarakkan idul adha dengan memperbanyak pequrban dimana hari tersebut merupakan hari raya kaum muslimin, dimana sepantasnyalah kaum muslimin bergembira dan bersuka cita, baik dari kalangan kaya maupun fakir. Salah satunya upaya agar hari ied itu semarak, adalah dengan semaraknya ummat dalam berkurban. Itulah tujuan digulirkannya tabungan Taqwa.

Bentuk tabungan TAQWA sebagaimana berkembang dalam diskusi diantara pengurus LAZ adalah sebagai berikut: Baca entri selengkapnya »





Transparansi Dana Tabungan Qurban

28 12 2008

P28-12-08_09.39[2] Kepercayaan. Itulah landasan utama keberhasilan tabungan qurban. Membangun kepercayaan, bukanlah hal yang mudah. Menjaga dan mempertahankannya, perlu usaha yang keras. Sedangkan menghancurkan kepercayaan, sangatlah mudah. Dan, manakala kepercayaan sudah rusak, membangunnya kembali sangatlah sulit, bahkan tidak sedikit menjadi usaha yang sia-sia.Hal inilah yang disadari benar oleh pengurus LAZ dan juga oleh bu Hamzah selaku ketua pelaksana Tabungan Qurban.

Bahwa saat ini, kemungkinan beredar rumor tentang tabungan qurban, seperti dana tersebut bisa saja akan digulirkan dalam bisnis pribadi pengurus. Bukanlah kendala yang bisa menghentikan program ini. Bahkan, pak Makin melihat bahwa rumor itu menjadi salah satu pemacu kinerja LAZ, sekaligus untuk membuktikan ketidakbenaran rumor tersebut. Demikian pula, latarbelakang pengurus LAZ yang memang para pebisnis, bukanlah alasan untuk melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dana. Bahkan, hal itu bisa menjadi modal untuk mengelola dana LAZ yang lebih profesional dan produktif.

Baca entri selengkapnya »





Pengurus Tabungan Qurban

28 12 2008

P28-12-08_09.29[1] Menindaklanjuti hasil rapat seminggu sebelumnya, LAZ al-Amanah pagi ini, Ahad (28/12) mengadakan rapat untuk membahas pengurus serta mekanisme tabungan qurban yang akan digulirkan. Rapat bertempat di masjid al-Amanah, dipimpin langsung oleh Bapak Makin selaku ketua LAZ al-Amanah dan Bapak Roni selaku bendahara LAZ.

Dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal berikut:

  • Ketua dan penanggung-jawab pelaksana program diamanahkan kepada Ibu Hamzah (CD 2). Sebaagi ketua, ibu Hamzah diberikan kewenangan dan keleluasan untuk menyusun kepengurusan untuk menangani tabungan qurban. Dalam penyusunan pengurus tabungan ini, bapak Makin hanya memberikan arahan agar pengurus diisi orang yang amanah dan bisa bekerjasama dalam satu team-work.

Baca entri selengkapnya »





Dana Investasi untuk ternak Qurban

19 12 2008

P08-12-08_05.34[1] Gagasan yang cemerlang. Itulah yang patut kita apresiasi atas wacana yang dilontarkan pak Makin, ketua LAZ al-Amanah, untuk mengelola dana warga dalam usaha peternakana. Dalam gagasan ini terdapat beberapa manfaat yang bisa dipetik:

  • Pengelolaan dana ini akan menjadi satu unit usaha dalam LAZ dan menjadi salah satu sumber pemasukan bagi LAZ untuk mendanai kegiatannya.
  • Jenis usaha yang dimana dana akan diinvestasikan adalah peternakan (domba), khususnya untuk kebutuhan qurban dan aqiqah.
  • Memberi kesempatan kepada warga untuk berinvestasi yang memiliki nilai lebih: dana yang relatif kecil (Rp 50/100 rb per bulannya), nilai sosial (manfaat untuk mendanai program LAZ), dan manfaat laba.

Dalam salah satu diskusi dengan warga, mengemuka pula tentang resiko dan beberapa kekhawatiran atas usaha peternakan ini, disamping ketertarikan pada hasil usaha yang diproyeksikan. Resiko kegagalan usaha, mulai dari tingkat kematian ternak hingga penipuan oleh si peternak, disampaikan pula oleh pak Arrofa.

Baca entri selengkapnya »





Upaya Menggulirkan Tabungan Qurban

18 12 2008
Technorati Tags: ,,,

P08-12-08_07.43 Wacana untuk menggulirkan program tabungan qurban kian mengerucut. Wacana ini tidak hanya digulirkan secara informal, dalam obrolan di masjid seusai shalat Isya atau Shubuh, tetapi juga secara formal telah direspon oleh para pengurus DKM dan LAZ Al-Amanah. Secara syari’ah, diskusi dengan ustadz Saif sebagai anggota dewan syariah, pun telah tuntas.

Dalam menanggapi perkembangan wacana tabungan qurban, yang juga pada awalnya ada rencana untuk mengelola dana tabungan tersebut, ustadz saif memberikan rambu-rambu sebagai berikut:

  • Dana tabungan sebaiknya dipisahkan dengan dana yang akan digunakan untuk investasi dalam pengelolaan ternak hewan qurban.
  • Dana tabungan tujuannya hanyalah untuk membantu meringankan warga dalam melaksanakan ibadah qurban, dimana dengan upaya menabung (mencicil) maka akan terasa ringan, sehingga tujuannya semata-mata untuk ibadah, tidak ada harapan memperoleh keuntungan. Dengan demikian, berapa uang yang ditabung itulah uang yang bisa diambil/diterima.
  • Adapun dana investasi sebaiknya dipisahkan dan menggunakan sistem mudharabah (bagi hasil, bagi resiko). Tidak boleh pihak investor hanya memperoleh hasil sedangkan bila terjadi kerugian, resiko ditanggung oleh pengelola dana. Sistem demikian adalah batal (ribawi), sedangkan kerelaan pihak pengelola untuk sepenuhnya menanggung resiko (100%), tidaklah menjadikan sistem yang batal menjadi halal.

Dalam perkembangannya, pak Makin (ketua LAZ) sendiri setuju, jika pengelolaan dana tabungan dan dana untuk investasi dipisahkan. Selain itu, ia pun memprioritaskan dana tabungan terlebih dahulu yang akan digulirkan, baru kemudian dana investasi. Selain itu, dalam percakapan melalui YM, ia sendiri telah memiliki beberapa kandidat nama untuk penanggung-jawab tabungan qurban ini. Dan nampaknya, untuk tabungan qurban ini, beliau akan mempercayakannya pada kaum ibu. Hal ini tentu saja bukan tanpa alasan, sebab ide digulirkannya tabungan qurban ini telah dimunculkan oleh para ibu, hampir setahun yang lalu.





Tabungan Qurban

10 12 2008

P08-12-08_11.20 Sekalipun secara kuantitas menurun dari sisi jumlah pequrban, namun secara kualitas pelaksanaan ibadah qurban tahun ini mengalami perbaikan cukup signifikan. Tidak hanya itu, dari diskusi sesaat setelah selesainya ibadah qurban, panitia qurban dan beberapa warga melihat perlunya menggulirkan program tabungan qurban.

Latar belakang munculnya usulan itu, tidak disebabkan semata-mata menurunnya jumlah pequrban, sehingga melalui program ini bisa meningkatkannya. Bukan sekedar masalah angka, tetapi lebih daripada itu, tabungan itu akan membantu meringankan warga dalam melaksanakan ibadah qurban. Dan sesungguhnya pula, program tabungan qurban ini pernah dilontarkan sekitar setahun lalu, melalui kelompok ta’lim ibu-ibu.

Baca entri selengkapnya »





Menurunnya Jumlah Pequrban

10 12 2008

P08-12-08_10.37[2] Tahun ini, jumlah pequrban di komplek Rancamanyar mengalami penurunan. Pada tahun 1428 H (2007) lalu hewan yang diqurbankan terdiri dari 2 ekor sapi dan 32 ekor domba, sementara tahun ini 1429 H (2008) jumlah hewan yang diqurbankan sejumlah 1 ekor sapi dan 26 ekor domba.

Sekalipun belum dilakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan qurban, namun diskusi masalah penurunan angka hewan qurban ini telah dibahas diantara panitia dan warga. Terdapat analisis beberapa sebab terjadinya penurunan tersebut, diantaranya:

  • Meningkatnya jumlah warga yang berqurban diluar kompleks, khususnya di tempat kampung halamannya (tempat orang tua) dan ditempat kerjanya. Baca entri selengkapnya »