Selain itu, ada juga diantara jamaah yang datang ke masjid dan mendapatkan khatib sudah berada diatas mimbar, lalu dia langsung duduk tanpa mengerjakan shalat tahiyyatul masjid, kemudian ketika khatib selesai menyampaikan khutbah pertamanya, dia langsung berdiri untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid. Ini jelas salah.
Yang benar adalah hendaklah dia mengerjakan shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu saat dia sampai ke masjid, baru kemudian duduk dan tidak berdiri lagi, baik pada khutbah pertama maupun kedua. Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi SAW:
“Jika salah seorang diantara kalian datang (ke masjid) pada hari Jumat sedang khatib tengah berkhutbah maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan memperpendeknya”. (Shahih. Diriwayatkan oleh Muslim no 875).
Sumber: 75 Kesalahan Seputar hari dan Shalat Jumat, Wahid Abdus Salam Baali, Pustaka al-Inabah hal 50-51.








Komentar Terakhir