Rekan Kerja yang Hobi Ghibah

29 01 2009

lingkungan masjid al-amanah rancamanyar regency (6) Saya punya rekan kerja yang kebanyakan mengunjing para pelajar dan pengajar. Setiap saya nasihati mereka memang mengindahkan, tapi tidak berapa lama kembali mengulangi. Hal ini terjadi berulang kali. Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya juga berdosa karena bersama mereka?

Selama menasihati mereka untuk meninggalkan gunjingan (ghibah) tentang para pelajar dan guru, anda tetap dalam kebaikan. Jika mereka mengindahkan, mereka pun dalam kebaikan. Tetapi jika mereka mengabaikan, anda dalam kebaikan, sementara mereka dalam keburukan dan dosa.

Baca entri selengkapnya »





Bergaul dengan Penghasut dan Penggunjing

3 01 2009

P08-12-08_11.29 Kelompok berandal yang kerjaannya sekitar menggunjing (ghibah), menghasut (namimah), main kartu dan sejenisnya. Bolehkah bergaul dengan mereka? Perlu diketahui, mereka adalah kelompok dimana saya berada, rata-rata terikat dengan hubungan persaudaraan, nasab, persahabatan dan sebagainya.

Bergaul dengan kelompok yang menyimpang tersebut berarti memakan daging bangkai saudara-saudara mereka. Sungguh mereka benar-benar dungu, karena Allah telah menyebutkan di dalam al-Qur’an: “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya”. (QS. al-Hujurat: 12)

Baca entri selengkapnya »





Hukum Memberi Fatwa dan Syarat Pemberi Fatwa (Mufti)

2 01 2009

P22-10-08_11.56 Memberi fatwa sudah memasyarakat, sampai-sampai orang awam pun berani memberi fatwa. Kami memohon penjelasan tentang syarat-syarat fatwa dan pemberi fatwa (mufti).

Para salaf (shabat, tabiin, tabiit tabiin) seringkali menolak memberi fatwa karena besarnya masalah ini dan beratnya tanggung-jawab serta rasa takut berbicara atas nama Allah tanpa ilmu. Karena seorang pemberi fatwa (mufti) menyampaikan kabar dari Allah dan menjelaskan syariat-syariatNya. Jika berbicara atas nama Allah tanpa ilmu, maka telah terjerumus ke dalam sesuatu yang mengarah kepada syirik. Simaklah firman Allah SWT: “Katakanlah: “Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui”. (QS. al-A’raf: 33)

Baca entri selengkapnya »





Hukum Mendahulukan Orang Kafir daripada Kaum Muslimin

1 01 2009

2451380104_6bb83568f1 Apa hukum mencintai orang-orang kafir dan lebih mengutamakan mereka daripada kaum muslimin?

Tidak diragukan lagi, orang yang lebih mencintai orang kafir daripada kaum muslimin, telah melakukan perbuatan haram yang besar. Seharusnya, ia mencintai kaum muslimin dan mencintai kebaikan bagi mereka sebagaimana bagi dirinya sendiri.

Adapun lebih mencintai musuh-musuh Allah daripada kaum muslimin, tentunya ini bahaya besar dan haram, bahkan tidak boleh mencintai walaupun tidak melebihi cintanya kepada kaum muslimin. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:”Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Alalh dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang tu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah (hizbullah). Ketahuilah, sesungguhnya hizbullah itulah golongan yang beruntung”. (QS. al-Mujadilah: 22).

Baca entri selengkapnya »