Apa hukum mencintai orang-orang kafir dan lebih mengutamakan mereka daripada kaum muslimin?
Tidak diragukan lagi, orang yang lebih mencintai orang kafir daripada kaum muslimin, telah melakukan perbuatan haram yang besar. Seharusnya, ia mencintai kaum muslimin dan mencintai kebaikan bagi mereka sebagaimana bagi dirinya sendiri.
Adapun lebih mencintai musuh-musuh Allah daripada kaum muslimin, tentunya ini bahaya besar dan haram, bahkan tidak boleh mencintai walaupun tidak melebihi cintanya kepada kaum muslimin. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:”Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Alalh dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang tu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dengan pertolongan yang datang daripadaNya. Dan dimasukkanNya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan merekapun puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka itulah golongan Allah (hizbullah). Ketahuilah, sesungguhnya hizbullah itulah golongan yang beruntung”. (QS. al-Mujadilah: 22).
Baca entri selengkapnya »
Komentar Terakhir