Mengucap “Lailahaillallah” Masuk Surga?

9 03 2009

P10-11-08_15.29 Ada hadits Rasulullah SAW mangatakan: “Barangsiapa mengucapkan “Laa ilaaha illallah” akan masuk surga, walaupun dosa-dosanya sebanyak buih lautan”. Apakah benar hadits itu?

Orang yang mengucap kalimat tauhid “lailaha illallah” dengan penuh kemantapan dan didasari iman, tentunya sudah punya persiapan kuat untuk mengatur gerak langkahnya guna mengabdikan dirinya kepada kalimat tauhid itu.

Arti dan tujuan pokok dari kalimat tauhid itu ialah, “mengikuti perintah dan menjauhi laranganNya. Apabila dia melanggar perintah dan larangan Allah (dengan tidak mengulang-ulang) kemudian tobat, dosanya akan diampuni Allah. Apabila mengucap “La ilaha illallah” dibarengi perbuatan maksiat yang dilakukan dengan sengaja dan sadar, maka rusak ucapannya itu.

Seseorang akan masuk surga harus dihisab (diadili) dulu. Apabila ia tidak terus menerus melakukan perbuatan dosa dan disertai tobat, akan diampuni Alllah, walaupun dosanya sebanyak buih lautan.

Jadi orang yang mengucap La ilaha illallah dengan penuh keimanan, sesudah dihisab, akan dapat masuk surga.

 





Aurat Muslimah Dihadapan Wanita Kafir

29 01 2009

lingkungan masjid al-amanah rancamanyar regency (5) Seorang muslimah boleh menampakkan bagian mana saja ketika dihadapan wanita kafir? Wanita Hindu, misalnya. Benarkah hanya boleh menampakkan wajahnya saja?

Seorang muslimah tidak boleh menampakkan, baik dihadapan wanita kafir atau muslimah, bagian antara pusar sampai lututnya. Ini adalah aurat dihadapan orang lain. Seorang wanita terlarang menampakkannya dihadapan wanita lain, baik muslimah atau bukan, kerabat atau bukan. Hal ini sebagaimana aurat laki-laki dihadapan laki-laki lainnya.

Sementara itu, wanita tidak terlarang melihat dada wanita lain, kepalanya, betisnya dan lain sebagainya. Begitupula sesama lelaki tidak terlarang melihat dada, kepala, betis dan sebagainya.

Baca entri selengkapnya »





Rekan Kerja yang Hobi Ghibah

29 01 2009

lingkungan masjid al-amanah rancamanyar regency (6) Saya punya rekan kerja yang kebanyakan mengunjing para pelajar dan pengajar. Setiap saya nasihati mereka memang mengindahkan, tapi tidak berapa lama kembali mengulangi. Hal ini terjadi berulang kali. Apa yang harus saya lakukan? Apakah saya juga berdosa karena bersama mereka?

Selama menasihati mereka untuk meninggalkan gunjingan (ghibah) tentang para pelajar dan guru, anda tetap dalam kebaikan. Jika mereka mengindahkan, mereka pun dalam kebaikan. Tetapi jika mereka mengabaikan, anda dalam kebaikan, sementara mereka dalam keburukan dan dosa.

Baca entri selengkapnya »





Menikahi (Mantan) Isteri yang Ditalak Tiga

29 01 2009

lingkungan masjid al-amanah rancamanyar regency (7) Wanita yang ditalak tiga, baru bisa kembali kepada mantan suaminya jikalau ia sudah menikah dengan laki-laki lain, bagaimana hukumnya kalau menikah sebelum memenuhi syarat-syarat tersebut?

Hukumnya haram. Tidak sah pernikahannya, dia berbuat zina, karena suami yang mencerai isterinya sudah tiga kali, tidak boleh kembali kepada mantan isterinya, melainkan apabila setelah isteri itu dinikahi pria lain dengan kemauan dirinya sendiri, dikumpuli dan dicerai.

Firman Allah SWT: “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik”. (QS. al-Baqarah: 229)

“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkanNya kepada kaum yang (mau) mengetahui”. (QS. al-Baqarah: 230)

Baca entri selengkapnya »





Berdiri Untuk Mengerjakan Shalat Tahiyyatul Masjid Pada Khutbah Kedua

29 01 2009

P22-10-08_11.53[2] Selain itu, ada juga diantara jamaah yang datang ke masjid dan mendapatkan khatib sudah berada diatas mimbar, lalu dia langsung duduk tanpa mengerjakan shalat tahiyyatul masjid, kemudian ketika khatib selesai menyampaikan khutbah pertamanya, dia langsung berdiri untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid. Ini jelas salah.

Yang benar adalah hendaklah dia mengerjakan shalat tahiyyatul masjid terlebih dahulu saat dia sampai ke masjid, baru kemudian duduk dan tidak berdiri lagi, baik pada khutbah pertama maupun kedua. Yang demikian itu didasarkan pada sabda Nabi SAW:

“Jika salah seorang diantara kalian datang (ke masjid) pada hari Jumat sedang khatib tengah berkhutbah maka hendaklah dia mengerjakan shalat 2 rakaat dan memperpendeknya”. (Shahih. Diriwayatkan oleh Muslim no 875).

Sumber: 75 Kesalahan Seputar hari dan Shalat Jumat, Wahid Abdus Salam Baali, Pustaka al-Inabah hal 50-51.





Shalat Tepat Waktu

28 01 2009

P10-11-08_15.00[3] Saya bekerja masuk malam dari jam 20.00 – 08.00 dan pulang langsung tidur. Bagaimana saya melakukan shalat Dzuhur jika saya bangun selalu sudah masuk waktu Ashar dikarenakan capek dan hal tersebut terjadi berulang-ulang?

Shalatlah anda waktu anda bangun dari tidur, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Tidak ada kalalaian dalam tidur, akan tetapi kelalaian itu ada pada orang yang sedang bangun, dengan mengakhirkan satu shalat sampai masuk waktu shalat yang lain”. (Hadits riwayat Abu Daud 441 disahihkan oleh syaikh al-Albani dari Hadits Abi Qatadah). Maka yang harus anda kerjakan adalah, setelah bangun, wudhu, lalu mengerjakan shalat dzuhur dan ashar.

Baca entri selengkapnya »





Mengucapkan Jazakallahu Khairan kepada Orang Kafir

28 01 2009

lingkungan masjid al-amanah rancamanyar regency (4) Bolehkah kita mengucapkan doa jazakallahu kharian (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan) kepada non muslim, bila orang tersebut melakukan satu pekerjaan untuk kita atau memberikan bantuan?

Tidak boleh mendoakan kebaikan bagi orang kafir, karena mereka bukanlah termasuk yang berhak untuk itu. Yang diperbolehkan adalah bila dia melakukan satu pekerjaan yang bermanfaat bagi kita atau semisalnya, cukup bagi kita untuk mengungkapkan syukur kepadanya dengan mengatakan “terima kasih”. Hal ini berdasarkan haidts: “Siapa yang tidak bersyukur kepada manusia berarti tidak bersyukur kepada Allah SWT”. (Musnad Ahmad no 7452)

Baca entri selengkapnya »





Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah

28 01 2009

lingkungan masjid al-amanah rancamanyar regency (22) Adab ijab qabul dalam akad nikah disebutkan dalam akad tersebut fulanah binti fulan (si fulan adalah ayah tiri fulanah). Sepengetahuan saya, si fulan tidak berhak menjadi wali si fulanah, apakah sah akad tersebut?

  1. Dilarang mengatasnamakan anaknya yang itu bukan anaknya sendiri, seperti Zainab binti Ahmad, padahal Ahmad bukan ayahnya sendiri, akan tetapi ayah tiri atau orang tua asuh. FirmanNya: “..Dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu (sendiri), yang demikian itu hanyalah perkataanmu di mulutmu saja. Dan Allah mengatakan yang sebenarnya dan Dia menunjukkan jalan (yang benar). Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih adil pada sisi Allah…”. (QS. al-Ahzab: 4-5)

Ibnu Umar ra berkata, “Tidakkah kami memanggil Zain bin Haritsah maula Rasulullah SAW melainkan dengan panggilan Zain bin Muhammad sehingga turun ayat, “Panggillah mereka dengan nama Bapak-bapak mereka…”. QS. al-Ahzab:4 (HR Muttafaq alaih 6142)

Baca entri selengkapnya »





Mengangkat Suara Tinggi-Tinggi untuk Memberi Penilaian Baik Saat Khutbah Berlangsung

28 01 2009

P10-11-08_15.02 Diantara jamaah pun ada yang jika mendengar dari khatib sesuatu yang membuatnya takjun maka dia akan mengatakan dengan suara keras, “Allah”, seraya memberi penilaian baik apa yang disebutkan oleh khatib. Dan ini pun salah. Sebab, hal itu bisa menimbulkan gangguan bagi orang-orang yang tengah mendengarkan khutbah dari satu sisi, sekaligus bertentangan dengan ketenangan dan etika saat khutbah berlangsung, dari sisi lain.

Sumber: 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jumat, Wahid Abdus Salam Baali, Pustaka al-Inabah hal 49-50.

Tag Technorati: {grup-tag},,




Membaca Shalawat dengan Suara Keras Saat Khutbah Berlangsung

26 01 2009

P23-10-08_11.50 Diantara jamaah ada juga yang jika mendengar khatib menyebut Nabi SAW di dalam khutbahnya, langsung bershalawat atas Nabi dengan suara yang keras sehingga mengganggu orang-orang disekitarnya. Dan ini jelas salah.

Yang benar adalah bershalawat atas Nabi SAW secara sirr (suara yang lirih). Demikian juga memohonkan keridhaan kepada Allah untuk para Shahabat Nabi (dengan membaca radiaallahu anhu).

Sumber: 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jumat, Wahid Abdus Salam Baali, Pustaka al-Inabah hal 49.