DKM dan Keragaman Kelompok

21 12 2008

P08-12-08_05.36 Adalah realitas masyarakat, termasuk warga Rancamanyar dimana masjid al-Amanah berada, hidup berkelompok. Keragaman ini bisa dilihat dari beberapa sisi. Dari sisi pemahaman keagamaan, kita mengenal beragam madzhab. Dari sisi keormasan, kita mengenal ormas keagamaan seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persatuan Islam (Persis). Dari sisi politik praktis, simpati warga pun terpilah ke dalam berbagai partai. Dari sisi gerakan dan metode (manhaj) da’wah, kita pun mengenal Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh, “Salafi” dan lain sebagainya. Realitas itu adalah realitas jamaah masjid al-Amanah.

Menyikapi keragaman kelompok itu, dalam memakmurkan masjid, pengurus DKM al-Amanah selalu menegaskan akan 2 hal berikut:

Baca entri selengkapnya »





Antara Dewan Syariah dan Dewan Syura

21 12 2008

P16-11-08_04.46 Dalam struktur DKM al-Amanah, terdapat dua organ yang sangat penting bagi kelangsungan kegiatan DKM dalam memakmurkan masjid. Pertama adalah Dewan Syariah dan kedua adalah Dewan Syura. Sebagian warga, dan tidak mustahil pula sebagian pengurus DKM, belum mengetahui fungsi dan perbedaan wewenang dari kedua Dewan tersebut.

Secara umum, Dewan Syariah ialah otoritas untuk melihat, mempertimbangkan dan menilai seluruh kegiatan DKM, baik yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan direncanakan berdasarkan pertimbangan syariah. Dalam aspek perencanaan, pengurus DKM harus merujuk pada pertimbangan Dewan Syariah, apakah kegiatan tersebut diperbolehkan secara syar’i ataukah terlarang. Dalam kegiatan yang sedang berlangsung, Dewan Syariah berwenang untuk mengawasi (monitoring) sehingga seluruh kegiatan berlangsung dalam koridor syariah dan mencegah terjadinya penyimpangan. Sedangkan pada kegiatan yang telah dilaksanakan, pengurus DKM mempertanggungjawabkan kegiatannya secara syariah kepada Dewan Syariah.

Baca entri selengkapnya »





Sumbangan dan Dukungan Politik

15 12 2008

DSCF8200 Beredar kabar disebagian warga, bahwa DKM al-Amanah memperoleh bantuan dana Rp. 5 juta dari salah seorang calon kepala desa (kades). Versi lainnya, DKM al-Amanah disumbang Rp 500 ribu dan dijanjikan uang Rp 5 juta bila sang calon terpilih. Entah darisiapa dan bagaimana kabar itu berhembus, yang pasti kabar itu adalah dusta.

Sebenarnya, pada hari Ahad yang lalu (7/12), seorang calon kades datang sendiri pada saat ta’lim keluarga. Seusai ta’lim ia menyampaikan program (kampanye), lalu ketika hendak pulang ia memberikan amplop kepada Ketua DKM, yang kemudian langsung diserahkan ke bendahara DKM. Disaksikan hadirin, amplop dibuka dan berisi uang sebesar Rp. 500 ribu. Kemudian, bendahara bertanya akan diapakan uang itu? Saat itu, Ketua DKM, menyarankan simpan saja, tidak usah dimasukkan ke kas DKM, dan jangan digunakan. Uang tersebut tidak jelas, saat menyerahkan uang pun, sang calon kades tidak jelas, uang itu untuk apa dan sebagai apa.

Baca entri selengkapnya »





Masjid al-Amanah dan Politik

13 12 2008

P08-12-08_06.51 Sehubungan mulai maraknya berbagai pemilihan (pilkades, pilkada, pemilu) di wilayah tempat masjid al-Amanah berada, terdapat beberapa kegiatannya yang berimbas pada masjid DKM al-Amanah. Saat ini, telah dua catatan yang kami peroleh terkait dengan masalah pemilihan. Pertama, pengumuman terkait dengan pemilihan kepala desa oleh khatib Jumat di dalam khutbahnya dan kedua, hadirnya calon kepala desa mengkampanyekan programnya seusai ta’lim keluarga pada hari Ahad.

Sekalipun dua catatan tersebut bukanlah sesuatu yang buruk, namun masalah ini perlu segera disikapi oleh DKM sehingga bisa mengambil kebijakan yang tidak merugikan fungsi masjid dan tidak mengorbankan jamaah masjid, serta sebagai upaya antisipasi agar masjid tidak menjadi ajang “kampanye” dalam kegiatan politik praktis, dan untuk menjaga keutuhan para pengurus DKM dan jamaah masjid, dimana sangat mungkin secara politis masing-masing memiliki preferensi yang berbeda satu sama lain.

Baca entri selengkapnya »