Pengantar

12 12 2008

CIMG1862 Konsep pendidikan masjid al-Amanah (PMA) mengacu kepada kebutuhan anak, kondisi keluarga dan lingkungan. Serta keberadaannya diakui oleh aspek legalitas dan praktik pendidikan di Indonesia.

Beberapa aspek dari pendidikan masjid al-Amanah (PMA) dalam makalah ini mengacu kepada praktik-praktik di Amerika Serikat dan Negara-Negara lainnya. Tetapi kami juga berusaha memberikan aspek lokal karena sasarannya adalah anak didik warga Rancamanyar Regency (masyarakat Indonesia). Unsur lokalitas dibahas terutama pada aspek legalitas dan praktik pendidikan di masjid al-Amanah (PMA).

Baca entri selengkapnya »





Pengantar DKM al-Amanah

12 12 2008

CIMG1895 Sekitar setahun lalu, saat wacana untuk menyusun konsep pendidikan di lingkungan masjid al-Amanah bergulir, pak Adang menyampaikan konsepnya secara tertulis. Terdiri dari 14 halaman dengan judul Konsep Pendidikan Masjid al-Amanah (PMA) Lompatan Cara Belajar. Dan kini, tatkala wacana pendidikan bergulir untuk diwujudkan, tidak ada salahnya jika konsep yang pernah disusun oleh pak Adang kembali disampaikan dengan beberapa alasan:

Baca entri selengkapnya »





Bila Hari Arafah Tiba

12 12 2008

P08-12-08_06.31 Ketahuilah bahwa hari Arafah merupakan hari yang penuh dengan keutamaan pada sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah ini. Karena hari Arafah adalah hari pengampunan dosa, hari bagi para jamaah haji untuk wuquf, yang mana dianjurkan bagi yang tidak haji untuk berpuasa pada hari itu. Dia adalah hari penyempurnaan agama dan nikmat yang agung kepada ummat Islam. Hingga mereka tidak butuh kepada agama selainnya. Allah menjadikan agama Islam sebagai agama penutup dari ummat ini, tidak diterima agama apapun selain Islam.

Dari Umar bin Khathrhab ra bahwasanya ada seorang Yahudi -dia adalah Kaab al-Ahbar sebagaimana riwayat Imam ath-Thabari 9/526- yang berkata kepadanya, “Wahai amirul mu’minin, sebuah ayat dalam kitab kalian yang kalian membacanya, andaikan ayat ini turun kepada kami, niscaya hari turunnya ayat itu, akan kami jadikan hari raya”, Umar bertanya, “Ayat apa itu?” Dia menjawab, “Firman Allah yang berbunyi, Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Aku ridhai Islam itu jadi agamamu”. (QS. al-Maidah 5: 3)

Baca entri selengkapnya »





Pembagian Warisan

12 12 2008

P10-11-08_15.02 Saya mau bertanya tentang warisan. Ada seorang laki-laki meninggal.  Dia meninggalkan seorang istri, dua anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Tarikahnya (harta peninggalannya) sebesar Rp. 4, 5 juta. Bagaimana pembagiannya?

Dari pertanyaan diatas, dapat kami fahami bahwa ahli waris yang masih hidup ialah satu istri, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.

Dalam permasalahan seperti ini, ashhabul furudh hanya satu, yaitu isteri yang bagiannya 1/8, karena sang suami yang meninggal memiliki anak. Adapun anak-anak si mayit adalah ashabah. Karena ashabul furudh hanya 1, maka penyebutnya langsung menjadi ashabul mas’alah, yaitu 8.

Baca entri selengkapnya »





Tidak Memisahkan Shalat Jumat dan Shalat Sunnahnya

12 12 2008

P08-12-08_05.42[4] Diantara kaum muslimin ada yang mengerjakan shalat Jumat, kemudian berdiri dan langsung mengerjakan shalat sunnah ba’diyah. Dan ini jelas salah.

Yang benar adalah pindah ke tempat lain untuk kemudian mengerjakan shalat sunnah atau minimal berbicara meski hanya dengan sedikit dzikir atau tasbih atau yang semisalnya untuk  menyempurnakan pemisahan antara shalat Jumat dengan shalat sunnahnya.

Yang menjadi dalil bagi hal tersebut adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab Shahih-nya dari Umar bin atha’ bin Abil Khuwar:

Baca entri selengkapnya »