Konsep pendidikan masjid al-Amanah (PMA) mengacu kepada kebutuhan anak, kondisi keluarga dan lingkungan. Serta keberadaannya diakui oleh aspek legalitas dan praktik pendidikan di Indonesia.
Beberapa aspek dari pendidikan masjid al-Amanah (PMA) dalam makalah ini mengacu kepada praktik-praktik di Amerika Serikat dan Negara-Negara lainnya. Tetapi kami juga berusaha memberikan aspek lokal karena sasarannya adalah anak didik warga Rancamanyar Regency (masyarakat Indonesia). Unsur lokalitas dibahas terutama pada aspek legalitas dan praktik pendidikan di masjid al-Amanah (PMA).






Komentar Terakhir