Pendidikan di Lingkungan Warga

11 12 2008

sanlat liburan (15) Salah seorang warga yang memiliki kepedulian terhadap masalah pendidikan anak-anak, sekaligus sebagai orang-tua dari anak-anak yang berharap bisa memberikan lingkungan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya, menyampaikan usulan serta pertanyaan kepada DKM. Saat ini, katanya, telah muncul berbagai pendidikan (pengajian) untuk anak-anak yang dilakukan oleh anggota warga, bagaimana sikap DKM? Apakah tidak khawatir akan munculnya konflik dengan banyaknya pendidikan yang diprakarsai oleh pribadi-pribadi warga?

Melihat munculnya fenomena pendidikan (pengajian) untuk anak-anak, dan mungkin juga orang-tuanya, kata yang mungkin paling tepat disampaikan adalah Alhamdulillah. Sesungguhnya warga yang memiliki inisiatif membina anak-anak, pasti berangkat dari kesadarannya dalam memahami ajaran Islam. Mereka pasti bercita-cita mulia, untuk menanamkan dan menumbuhkan ajaran Islam pada anak-anak, sedini mungkin. Mereka telah berupaya semampu yang mereka miliki, tenaga, pikiran, waktu dan mungkin juga dana untuk menghimpun anak-anak dan mendidiknya.

Baca entri selengkapnya »





Antara Ta’lim dan Tabligh

11 12 2008

P11-12-08_05.25Di dalam program bidang taklim, perlu dibedakan antara kegiatan ta’lim dan tabligh. Pembedaan ini, agar di dalam penyusunan program bidang taklim jelas, antara sarana yang digunakan dengan tujuan yang hendak dicapai, antara materi (ilmu) yang disampaikan dengan sasaran (jama’ah) yang dituju. Tanpa pembedaan ini, perencanaan program akan salah sasaran dan tidak jelas.

Kegiatan ta’lim ialah kegiatan dimana tujuan utamanya adalah mempelajari ilmu-ilmu dieniyah syar’iyah, seperti ilmu aqidah (tauhid), al-Qur’an, al-hadits dan lain sebagainya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat penambahan ilmu bagi peserta serta perluasan wawasannya. Melihat sasaran dan tujuan seperti itu, maka diperlukan narasumber (muraja’ah) yang juga memiliki kapabilitas yang memadai, seperti latarbelakang pendidikan yang mendukung serta kemampuan mengakses sumber-sumber ilmu itu sendiri. Kemampuan menyampaikan narasumber, seperti kemampuan retorika (pidato), menghibur, dan lain sebagainya, bukanlah syarat yang dibutuhkan. Karena sesungguhnya peserta itu sendiri hadir bukan karena tertarik oleh orasi narasumber tetapi lebih kepada ilmu yang dikajinya.

Baca entri selengkapnya »





Belum Mampu Melaksanakan Aqiqah

11 12 2008
sudahkah mereka diaqiqahi?

sudahkah mereka diaqiqahi?

Ustadz, setiap bayi yang lahir diaqiqahi, lalu disunnahkan memotong kambing. Bagaimana jika ia tidak mampu? Apakah diharuskan atau diganti dengan yang lain?

Aqiqah untuk bayi yang baru lahir hukumnya sunnah muakkadah menurut pendapat jumhur ulama. Hal ini dirajihkan Lajnah Daimah dalam fatwa no 1776, 3116, 4861, 8052, 9029, 12591. Kesimpulan dari fatwa tersebut, bahwa hukum menyembelih hewan aqiqah bagi orang tua yang mendapatkan anugerah berupa kelahiran anak adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan), yaitu dengan menyembelih dua ekor kambing untuk anak lelaki, dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Baca entri selengkapnya »





Amalan Sunnah di Bulan Dzul Hijjah

11 12 2008

P08-12-08_05.55 Sesungguhnya mendapati sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah adalah nikmat yang besar dari nikmat-nikmat Allah. Manis dan nikmatnya hanya bisa dirasakan oleh orang-orang yang shalih dan bersungguh-sungguh pada hari-hari tersebut. Semestinya setiap muslim menambah kesungguhannya dalam menjalankan ketaatan pada bulan ini.

Abu Utsman al-Hindi (Lihat biografinya dalam Tahdzibut Tahdzib 6/249 oleh Ibnu Hajar) berkata: “Para salaf mengagungkan tiga waktu dari sepuluh hari yang utama. Sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama pada bulan Dzul Hijjah, dan sepuluh hari pertama bulan Muharram”. (Lathaiful Maarif 39). Bahkan Said bin Jubair apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beramal, sampai tidak ada yang dapat menandinginya. (al-Irwa 3/398).

Baca entri selengkapnya »





Hukum Memelihara Burung

11 12 2008

P10-11-08_15.25 Bagaimana hukum memelihara burung dalam sangkar?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kami kutipkan fatwa syaikh Bin Baaz. Beliau mendapatkan pertanyaan semakna dengan persoalan ditas. Inti pertanyaan itu tentang hukum mempunyai burung-burung dalam sangkar dengan tujuan bersenang-senang saja.

Syaikh bin Baaz memberikan jawaban sebagai berikut: “Tidak masalah dengan hal itu bila pemiliknya menyediakan keperluan burung-burungnya, seperti makanan dan air. Karena, berdasarkan hukum asal, diperbolehkan. Sementara itu tidak ada dalil yang menunjukkan penentangan terhadap kaidah ini, berdasarkan atas apa yang kami ketahui. Wallahu’alam.” (Fatawa Islamiyah 4/449)

Baca entri selengkapnya »





Shalat di Masjid Terdekat

11 12 2008
Technorati Tags: ,,,,

P15-11-08_18.56 Masjid di dekat rumah saya banyak menampakkan bid’ah hingga saya enggan berjama’ah disana. Bagaimana seharusnya sikap saya?

 

Sebagaimana telah kita ketahui, shalat wajib dengan berjama’ah di masjid merupakan ibadah yang sangat agung. Demikian juga ia memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berangkat ke masjid, maka satu langkah menghapus satu keburukan, dan satu langkah ditulis satu kebaikan, dalam keadaan saat pergi dan pulang”. (HR Ahmad no 6599, 10/103, dari Abdullah bin Amr bin al-Ash. Hadits ini dishahihkan oleh syaikh Ahmad Syakir).

Baca entri selengkapnya »