Syarat Sahnya Menyembelih Binatang Qurban

3 12 2008

qurban1428-6Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penyembelihan binatang qur’ban sah. Syarah sah tersebut ialah:

  1. Hendaknya seorang yang menyembelih berakal dan usianya sudah mencapai tamyiz, sedangkan sembelihan anak yang belum tamyiz atau orang gila tidak sah. Hal ini didasari oleh keharusan adanya niat dalam menyembelih, oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda: “Amalan itu tergantung dari niatnya”. (HR Bukhari 1 dan Muslim 155).
  2. Hendaknya penyembelih adalah seorang muslim atau ahli kitab, baik laki-laki atau perempuan, apabila penyembelihnya selain yang disebutkan maka sembelihannya tidak sah, sebagaimana firmanNya: “Dan makanan (sembelihan) orang-orang ahli kitab halal untukmu dan makananmu halal untuk mereka”. (QS al-Ana’am 5: 5). Imam Bukhari berkata, “Ibnu Abbas berkata bahwa yang disebut makanan dalam ayat ini adalah sembelihan”. (Dinukil dari ar-Raudh al-Murbi’ syarh Zad al-Mustaqni hal 689 cet Dar al-Muayyad 1422 H).
  3. Baca entri selengkapnya »





Yang Berhak Memasukkan Jenazah ke Liang

3 12 2008

p11-11-08_1202Saya pernah mendengar ada ustadz mengatakan bahwa seorang yang telah berkumpul dengan istrinya di malam harinya, dilarang masuk ke liang kubur untuk menurunkan jenazah dan menguburkannya, apakah ini ada dasarnya?

Ada beberapa riwayat yang shahih dalam hal ini, sebagaimana dalam hadits berikut:
Dari Anas ra berkata: “Kami mengantarkan jenazah putri Rasulullah SAW ketika dikuburkan, saat itu Rasulullah SAW duduk di pekuburan, aku melihat matanya mengeluarkan air mata, lalu dia SAW bersabda: “Apakah ada diantara kalian yang tidak berkumpul dengan istrinya malam ini?” Lalu Abu Thalhah ra berkata: “Saya”. Rasulullah SAW bersabda: “Turunlah ke kuburnya,” Lalu dia turun dan menguburkannya. (HR Bukhari 3/122, 162) Baca entri selengkapnya »





Ziarah Ba’da Walimah

3 12 2008

p11-11-08_11451Ada seorang yang menikah, setelah menikah di pagi harinya melakukan ziarah (berkunjung) ke kerabat dan tetangga, kemudian ada yang mengatakan hal itu tidak disunnahkan, dan ada juga yang mengatakan bahwa itu sunnah Nabi SAW. Saya bingung, mana yang benar, tolong dijelaskan.

Imam al-Albani berkata: Disunnahkan bagi pengantin setelah menikah, di pagi harinya untuk mengunjungi kerabatnya yang telah mendatanginya di rumahnya, (disunnahkan bagi pengantin) mengucapkan salam kepada mereka, dan mendo’akan mereka, dan membalas apa yang mereka lakukan, sebagaimana hadits Anas bin Malik ra, beliau berkata: Baca entri selengkapnya »





Pengadaan Hewan Qurban

3 12 2008

kerja keras, cerdas, dan ikhlas...

panitia qurban: kerja keras, cerdas, dan ikhlas...

Pada tahun lalu, untuk pelaksanaan ibadah qurban, panitia Qurban yang diketuai oleh Bapak Makin, melakukan kerjasama langsung dengan peternak dalam menyediakan dan pengadaan hewan qurban. Sekitar seminggu sebelum hari raya tiba, hewan-hewan berupa domba pun didatangkan. Lapangan rumput terbuka di komplek pun dihiasi dengan kehadiran domba-domba.
Kehadiran secara langsung hewan-hewan itu memiliki sisi positif bagi warga. Pertama, bagi warga yang telah berniat untuk berqurban dapat melihat langsung hewan qurbannya. Memilih hewan yang terbaik untuk mereka qurbankan dalam rangka ibadah kepada Allah. Kedua, bagi panitia sendiri kehadiran hewan-hewan di lingkungan komplek, mempermudah transportasi hewannya. Ketiga, kehadiran hewan-hewan itu, terus-terang saja, ikut memeriahkan suasana menjelang Idul Adha. Orang secara langsung atau tidak langsung, saat melihat domba-domba itu, teringat akan semakin dekatnya hari raya Idul Adha. Baca entri selengkapnya »





Panitia Qurban dan Idul Adha 1429

3 12 2008

dscf7324Hari Ahad (1/12) lalu, dalam rapat yang diadakan oleh LAZ al-Amanah di masjid Al-Amanah, telah menyepakati dibentuknya kepanitiaan khusus untuk menyelenggarakan idul adha dan qurban. Pembentukan panitia pelaksana ini dipandang perlu, mengingat fungsi organik dari masing-masing lembaga seperti DKM dan LAZ, belum berfungsi optimal, selain itu untuk lebih memfokuskan semua sumberdaya manusia pada kegiatan akbar ini. Pada kenyataannya pula, para pengurus DKM, LAZ dan bahkan kelembagaan lainnya, orangnya sama… ya itu-itu juga.
Dalam rapat yang dipimpin bapak Makin, ketua LAZ, itu disepakati tentang pembentukan kepanitiaan qurban sekaligus menempatkan nama-nama di dalamnya. Penanggung-jawab kegiatan: Abu Naufal, ketua DKM al-Amanah. Ketua Panitia Pelaksana: bapak Makin (ketua LAZ). Bendahara: bapak Roni dan bapak Eko. Bagian peribadatan yang bertanggung-jawab pada pelaksanaan shalat Idul Adha, ditangani oleh bapak Rendra, pak Asril Fuadi dan pak Cecep Sugandi. Baca entri selengkapnya »